Kapolda Metro Jaya Prediksi Puncak Arus Mudik Esok Hari

KOTA BEKASI, Harnasnews.com –  Polda Metro Jaya memprediksi puncak arus mudik lebaran 2026 akan terjadi pada Rabu 18 Maret. Hal ini dikatakan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi saat meninjau Pos Pantau Mudik di Ruas Tol Jakarta-Cikampek KM 10a, Cikunir, Kota Bekasi pada Selasa (17/03/26).

“Jadi, hari ini dan besok sudah akan dipercayai ada peningkatan. Sehingga, untuk nanti malam kita akan siaga, mengantisipasi, dinamika-dinamika perubahan atau lonjakan kendaraan dari arah Jakarta maupun ke arah Jawa Barat atau pun ke daerah Banten,” ujar Irjen Pol Asep Edi.

Pada kunjungan itu, Kapolda menekankan kepada jajarannya untuk maksimal memberikan pelayan kepada masyarakat, terutama berkaitan dengan arus mudik agar mengantisipasi bertambah angka kecelakaan lalulintas.

“Sehingga, sering-sering anggota memberikan public adress ataupun imbauan pada masyarakat untuk lebih hati-hati berkendara ataupun mengemudikan kendaraannya di jalan raya,” katanya.

Kapolda juga berpesan kepada masyarakat agar mempersiapkan diri secara fisik pada saat membawa kendaraan untuk mudik lebaran ke luar kota.

Masyarakat diminta agar melakukan pengecekan kesehatan untuk memastikan dirinya dapat mengemudi pada jarak jauh.

“Sehingga, jangan sampai karena kita lalai, kita lupa mengecek kesiapan diri kita sendiri. Sehingga, kejadian yang tidak kita inginkan terjadi,” katanya.

Jajaran Polda Metro Jaya pada Operasi Ketupat Jaya 2026 ini menerjunkan lebih dari 6.000 personil di lapangan. Seluruh personil ini ditempatkan di pos-pos keramaian seperti setasiun, terminal, bandara dan juga pelabuhan untuk melayani masyarakat yang melakukan perjalanan mudik.

“Anggota kami bisa melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya kepada masyarakat yang akan melaksanakan mudi lebaran dan juga saya beri pesan pada masyarakat yang akan melaksanakan mudik, jangan segan-segan untuk datang ke kantor polisi terdekat,” imbuhnya.

Selain itu, jajaran Polda Metro Jaya beserta Polres dan Polsek membuka penitipan barang berharga maupun kendaraan bagi para pemudik dan meninggalkan kendaraannya. Khusus untuk penitipan kendaraan bermotor, warga diwajibkan menunjukkan bukti kepemilikan kendaraan (BPKB)

“Apabila perlu menutupkan barang-barang yang perlu dititipkan atau kendaraan yang dititipkan. Kita akan bantu semaksimal mungkin, kita layani semaksimal mungkin.

Petugas juga disiagakan di wilayah-wilayah rawan kejahatan saat ditinggal mudik oleh warga atau penghuninya. Patroli akan ditingkatkan untuk mengantisipasi kejahatan pencurian rumah kosong baik malam hari maupun siang hari.

“Untuk mengantisipasi jangan sampai terjadi suatu tindak pidana yang terjadi di wilayah pantauan dari anggota kita di wilayah polres, polsek, masing-masing,” pungkasnya. (Mam)

Leave A Reply

Your email address will not be published.