Kalapas Ngawi Melakukan Pencegahan Dini Peredaean Barang Terlarang Dilingkungan Lapas

Berita

NGAWI, Harnasnews – Lapas Kelas IIB Ngawi Kanwil Kemenkumham Jawa Timur meneguhkan komitmen bebas dari narkoba dan barang terlarang. Jumat (27/01/2023) pukul 16.00 WIB, telah dilaksanakan Razia oleh Tim Satops Patnal Direktorat Jenderal Pemasyarakatan di Lapas Ngawi.

Razia dilakukan di blok laki-laki dan perempuan, dengan hasil tidak ditemukan handphone dan narkoba. Hasil tersebut juga dibuktikan dengan tes urine yang dilakukan kepada warga binaan dan pegawai. Sejumlah 25 warga binaan dan petugas jajaran pengamanan Lapas Ngawi dipilih secara acak untuk melakukan tes urine.

“Kami melakukan secara acak, bahkan setiap pegawai yang dites tidak diberitahu sebelumnya,” ujar Kalapas Ngawi Gowim Mahali, saat di konfirmasi pada Selasa (31/01/2023) melalui sambungan seluler.

Menurut Gowim, cara ini untuk memastikan bahwa proses tes berjalan dengan transparan, sehingga hasilnya pun bisa sesuai dengan kenyataan sesungguhnya.

“Alhamdulillah, seluruh yang dites urine seluruhnya hasilnya negatif,” tutur Gowim.

Tidak itu saja, Gowim menjelaskan bahwa tes urin dilakukan sebagai deteksi dini gangguan kamtib, serta melaksanakan 3 Kunci Pemasyarakatan Maju + 1 Back to Basic.

Leave A Reply

Your email address will not be published.