Kalapas Ngawi Melakukan Pencegahan Dini Peredaean Barang Terlarang Dilingkungan Lapas

Berita

Hal tersebut sebagai langkah preventif pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban serta mencegah beredarnya barang-barang terlarang dan berbahaya di dalam Lapas.

Disamping itu Tim Satops Patnal, juga melakukan pengecekan instalasi listrik, dan tidak menemukan instalasi ilegal yang dapat menyebabkan kebakaran.

Razia dilaksanakan dengan mengedepankan humanisme, dengan tetap memperhatikan hak-hak mereka dan menegaskan tata tertib didalam lapas agar tidak terjadi pelanggaran yang menyebabkan gangguan kamtib.

“Saya berharap kegiatan ini dapat menjadikan Lapas Kelas IIB Ngawi senantiasa kondisi aman dan kondusif serta bersih dari narkoba,” tambah Kalapas.

Barang bukti hasil penggeledahan yang berupa silet, palu, gunting dan obeng diinventarisir dan dicatatkan dalam berita acara serah terima hasil penggeledahan yang selanjutnya diamankan untuk dimusnahkan.(Hid)

Leave A Reply

Your email address will not be published.