BANJARMASIN, Harnasnews – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) dalam rangka percepatan penanganan kerusakan jalan nasional di Kilometer 171 Desa Satui Barat, Kecamatan Satui, Kabupaten Tanah Bumbu.

“Kami melaksanakan rapat bersama seluruh pemangku kepentingan untuk memperoleh saran terkait penanganan kerusakan jalan nasional kilometer 171,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kalsel Roy Rizali Anwar, di Banjarmasin, Senin.

Ia menyebutkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Bumbu telah melakukan koordinasi dengan tim penanganan jalan nasional Kilometer 171 terkait upaya perbaikan jalan.

“Sarana transportasi umum harus segera ditangani, agar kebutuhan logistik dan lainnya bisa berjalan dengan lancar,” ujarnya pula.

Roy mengungkapkan pihaknya terus menjalin komunikasi bersama dengan para pihak yang membidangi perbaikan jalan nasional tersebut, di antaranya Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), dan Balai Besar Pelaksanaan Jalan (BPJN) Kalsel.