Kantor Imigrasi Kelas III Pamekasan Rampungkan Sebanyak 2.447 Paspor CJH Tahun 2018

Menurut dia, jumlah paspor calon haji yang diterbitkan tersebut sudah termasuk dalam kuota haji tambahan. Dengan demikian, jumlah paspor yang diterbitkan adalah jumlah kuota keseluruhan para CJH tahun 2018 di pulau madura.

Selain itu, Usman menjelaskan, salah satu hambatan proses penerbitan paspor CJH adalah ditemukannya sejumlah paspor dengan perbedaan nama dari paspor lama dengan identitas kependudukan yang dimiliki saat ini. Oleh karena itu, pihaknya sudah meminta lampiran surat dari pengadilan untuk masalah tersebut.

“Semisal yang bersangkutan pernah menjadi TKI dengan nama A, ternyata yang diajukan saat ini namanya menjadi B, inilah yang menghambat, tapi semua paspor CJH telah wselesai di rampungkan dengan sukses” tuturnya.

Sesuai data yang ada, lanjut Usman menjelaskan bahwa, Kabupaten Pamekasan merupakan daerah terbanyak pengurusan paspor haji tahun 2018 dengan jumlah paspor sebanyak 758 orang. Kemudian Kabupaten Bangkalan sebanyak 641 paspor CJH.

Dia merincikan, bahwa sesuai data jumlah paspor calon haji tahun ini di wilayah kerjanya sebanyak 2.447 orang, dengan rincian untuk Kabupaten Sumenep sebanyak 623 orang, dari Kabupaten Pamekasan sebanyak 758 orang, untuk Sampang sekitar 425 orang, dan yang berasal dari Kabupaten Bangkalan sebanyak 641 orang. (Red/Hasib)

Leave A Reply

Your email address will not be published.