Kapolres Gresik Hadiri Kegiatan Zoom Meeting Evaluasi Pelaksanaan PPKM

Nasional

Gresik, Harnasnews.com  – Telah dilaksanakan Zoom Meeting Rapat Evaluasi Pelaksanaan PPKM, pada hari Selasa, (12 Januari 2021), sekitar pukul 15.15 Wib, bertempat di Ruang Graita Eka Praja Lantai 2 Pemkab. Gresik Jalan Dr. Wahidin Sudirohusodo.

Dalam kegiatan Vidcon tersebut diselenggarakan oleh sekertaris Propinsi Jatim Dr. Ir. Heru Tjahjono. M.M. yang dihadiri, Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto, SH,. SIK,. MM. Dandim 0817 Gresik Letkol Inf Taufik Ismail. Sekda Gresik Drs Abimanyu Pontjoatmojo Iswinarno. Kasatpol PP Abu Hasan. Kepala Badan Kepegawaian Daerah Nadlif.

Dalam rangkaian kegiatan, diawali pembukaan oleh Sekertaris Propinsi Jatim yang intinya guna menyamakan persepsi dan sinergitas dalam pelaksanakan PPKM di 11 Kab/Kota wil. Jatim dan akan dilakukan evaluasi kembali 1 minggu ke depan.

Dilanjutkan, Paparan Dr. Joni Wahyuhadi selaku ketua gugus tugas kuratif covid 19 Propinsi Jatim yang menyampaikan, tentang definisi pemberlakuan pembatasan kegiatan Masyarakat.

Diungkapkan, tentang latar belakang adanya peningkatan kasus Pesebaran dan varian baru covid yang penularan lebih tinggi dari kasus sebelumnya.

Masih kata Joni, Indikator partisipasi masyarakat terhadap penegakan protokol kesehatan.

Dijabarkan, tentang Indikator pelayanan kesehatan masyarakat seperti halnya : (1). Isolasi mandiri. (2). Ruang karantina. (3). Rs. Lapangan. (4). Rs. Rujukan.

Diteruskan, Paparan pelaksanaan PPKM Polda Jatim, Kodam Brawijaya, Pemkot Surabaya, Kab. Gresik, Kab. Sidoarjo, Kab. Lamongan, Kota Malang Raya, Kab. Malang, Kab. Blitar, Kota Batu, Kab. Madiun Kota, Kab. Madiun Kab. Ngawi sesuai dengan Intruksi Mendagri Nomor 1 tahun 2021 dan Keputusan Gubernur Jatim No.7 tahun 2021 terkait PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) berlaku mulai tanggal 11 sampai dengan 25 Januari 2021 sebagai berikut :

(1). Paparan singkat oleh Sekda Gresik yang intinya menjelaskan, bahwa diwilayah kab. Gresik sudah melakukan kegiatan PPKM sesuai dengan intruksi Gubernur Jatim dan sesuai Surat Edaran Bupati Gresik bahwa pelaksanaan PPKM di wilayah Kab. Gresik adalah di laksanakan di 7 Kecamatan.

(2). Paparan singkat Kapolres Gresik yang intinya menuturkan, bahwa pada pelaksanaan PPKM bersama Kodim dan Pol PP melaksanakan kegiatan penegakan protokol kesehatan sesuai perbub no. 22 tahun 2020 dan selain kegiatan ops yustisi juga melakukan kegiatan testing dan tracking.

(3). Paparan Dandim yang intinya mengemukakan, bahwa pada dasarnya akan mendukung kegiatan PPKM bersama dengan pihak terkait untuk menegakan protokol kesehatan.

Adapun Penekanan Polda Jatim. Yakni : (a). Patuhi aturan yang telah ada. (b). Tekankan kembali kepada anggota untuk patuhi protokol kesehatan. (c). Merevitalisasi kembali keberadaan kampung tangguh.

Dikesempatan yang sama, Kodam Brawijaya juga menekankan, Untuk wilayah deteksi dini cegah secara tegas kegiatan potensi penyebaran covid 19.

Diterangkan, tentang pelaksanaan pemantauan secara ketat pergerakan orang di wilayah masing – masing. Dan terkait pembahasan waktu pembatasan akan terus dimonitor dan diikuti.

Ditambahkan, sekitar puku 17.44 Wib, kegiatan zoom meeting selesai dalam situasi tertib dan Aman. (Hum/Kri/Red)

Leave A Reply

Your email address will not be published.