
Iskandarsyah meminta, agar para pimpinan kepolisian memberikan perhatian terhadap kasus ini.
“Ini sama aja mengotori Presisi pak Kapolri, dimana penegakkan hukumnya? Di mana pengawasan pimpinan terhadap anggota-anggotanya,” ujar Iskandar.
Iskandar menegaskan, Kapolda Jatim harus segera menindak tegas anggotanya yang tidak menjalankan amanat dari Presisi Kapolri Listyo Sigit.
“Saya minta pak Kapolda Jatim segera memanggil Kapolres Mojokerto dan jajarannya yang tidak becus menjalankan Presisi-nya pak Kapolri yang memposisikan hukum setegak-tegaknya,” tutur Iskandar yang merupakan mantan aktivis 98 ini. (RED)