Kapolres Mojokerto Diminta Jalankan Amanat Presisi Kapolri

JAKARTA, Harnasnews.com – Menyoroti pemberitaan terkait kasus
dugaan tindak pidana penerbitan dan perdagangan Buku Penjasorkes untuk Kelas 6 SD di SDN Pohkecik yang ditangani pihak Polres Mojokerto belum juga menemukan titik terang.

Dugaan tindak pidana terkait penerbitan dan perdagangan Buku Penjasorkes untuk Kelas 6 SD merk New Fokus terbitan CV Dewi Pustaka ini dilaporkan oleh salah satu wali murid SDN Pohkecik bernama Hadi Purwanto, ST. ke Polres Mojokerto pada 22 Februari 2021 beberapa waktu yang lalu.

Hal tersebut mendapat perhatian dari Direktur Eksekutif ETOS Indonesia Institute, Iskandarsyah yang juga seorang pemerhati Institusi Kepolisian.

Menurut Iskandarsyah, terkait laporan di Polres Mojokerto Jatim yang tidak ada tanggapan bahkan terkesan diabaikan adalah contoh hal buruk dan sepertinya ini jadi menggiring opini yang tidak baik bagi citra kepolisian di mata Masyarakat.

“Jujur saya malu dengarnya, apalagi mas Hadi ini adalah kawan saya sama-sama aktivis dan beliau adalah orang yang konsen memperjuangkan hak-hak rakyat,” kata Iskandarsyah, saat ditemui di Jakarta, Rabu (7/7/2021).

Leave A Reply

Your email address will not be published.