Kapolres Pasuruan Ngabuburit Ke Kecamatan Bangil Bersama Mantan JI

Nasional

Didalam acara Kapolres Pasuruan AKBP Rofiq Ripto Himawan sengaja menghadirkan 2 orang mantan Jamaah Islamiyah (JI) yang kini sudah insyaf serta sadar, bahwa faham radikal itu tidak dibenarkan menurut agama atau pun Negara.

Salah satu mantan JI yang telah sadar memberikan edukasi kepada para tamu yang hadir, bahwasannya faham radikal yang pernah di ikuti sangat berbeda dengan ajaran Islam yang sesungguhnya, dan dalam negara Indonesia ini sangatlah damai, “saya berpesan jangan mudah terhasut dengan faham radikal yang mengatas namakan agama,” ujarnya.

Setelah mantan JI memberikan penjelasan dan edukasi terkait faham radikal yang sangat berbeda dari ajaran agama dan negara, acara dilanjutkan dengan buka bersama.

Komari selaku Camat Bangil sangat mengapresiasi apa yang telah dilakukan Kapolres Pasuruan, dengan memberikan testimoni serta edukasi kepada masyarakat terkait bahayanya faham radikalisme.

“Saya sangat mengapresiasi yang telah dilakukan oleh Kapolres Pasuruan, dengan mendatangkan mantan JI sebagai testimoni dan memberikan edukasi terkait bahayanya faham radikalisme, sehingga masyarakat dapat mengerti secara langsung bahwasannya faham Radikalisme sangat bertentangan dengan agama islam dan Negara,” pungkas Camat Bangil.(Hid)

Leave A Reply

Your email address will not be published.