Kapolres Probolinggo Keluarkan 5 Indikator Agar Pilkada 2018 Berjalan Sukses Dan Aman

Transparan dalam peraturan administrasi, sehingga masyarakat mengetahui aturan-aturan yang diperbolehkan dan yang dilarang agar tidak terjadi kesalahan yang mengakibatkan keracuhan masyarakat.

Netral harus diutamakan dalam jajaran penyelengara PILKADA yakni KPU, TNI, POLRI, serta PANWASLU, dan pihak CALON bersama para pendukung harus Komitmen untuk menghadapi kekalahan dan kemenangan, pinta kapolres.

Indikator yang ke 5 adalah kepastian hukum, pihak kepolisian telah bersinergitas dengan Kejaksaan dan Panwaslu, “saat ini kepolisian, kejaksaan dan panwaslu membuka kantor pengaduan diseketariat panwaslu untuk menangani laporan dari masyarakat tentang pelanggaran-pelanggaran administrasi ataupun pidana yang berkaitan dengan pilkada.

Laporan akan diproses maksimal 7 hari sudah bisa ditentukan hasil pelanggarannya, bila menyalahi aturan administari itu ranah KPU, dan pidana itu bagian kepolisian, maksimal 14 hari harus dikirim untuk P21 ke kejaksaan, ucap kapolres.

Demi terciptanya Pilkada serentak 2018 yang aman dan sukses, Kapolres Probolinggo giat melakukan sosialisasi kepada Tokoh masyarakat dan masyarakat di berbagai wilayah Kab.Probolinggo, beberapa waktu kemarin kapolres probolinggo berkunjung di kecamatan Sumber, Sukapura, Tiris, dan Krucil guna mensosialisasikan serta menghimbau pada masyarakat untuk mendukung pemilihan kepala daerah berjalan aman, sukses, dan tidak ada konflik. (gus/cul)

Leave A Reply

Your email address will not be published.