Maraknya TI Ilegal Di Alur Sungai Kawasan Perindustrian Jelitik

Sungailiat.Harnasnews.Com –  Kegiatan TI ilegal hingga kini masih saja berlangsung, meskipun berbagai razia penertiban telah dilakukan namun kegiatan TI rajuk khususnya di lokasi yang tempatnya tersembunyi, penambang masih terus beraktivitas melakukan penambangan dengan alasan demi memenuhi kebutuhan anak istri.

Separti halnya kegiatan TI rajuk di lokasi aliran sungai Jelitik, lokasinya tidak jauh dari Smelter Adijaya Sungailiat, puluhan unit TI rajuk dengan bebasnya melakukan aktivitas penambangan.

Pantauan, Jum’at (19/1/2018) sore, ada sekitar puluhan unit TI rajuk sedang beroperasi menggerogoti alur sungai dan pohon pohon hasil reklamasi di kawasan komplek perindustrian Jelitik untuk mendapatkan pasir timah.

Kabarnya kegiatan TI rajuk di kawasan perindustrian Jelitik itu sudah berlangsung tahunan. Beberapa nama pun disebut sebut sebagai pemiliknya.

“Kegiatan TI rajuk di situ sudah berlangsung lama, sudah tahunan diorang menambang di situ, hanya saja tempatnya tersembunyi dari pantauan wartawan, sehingga tidak terekspos. TI di situ ada kepunyaan Kuncui, juga oknum anggota Polres Bangka. Kalau yang kepunyaan warga dulunya diurus oleh Os  tapi sekarang ndak tau lagi siapa yang ngurus,” ungkap sumber yang minta namanya dirahasiakan.

Namun sayangnya saat wartawan media ini melakukan investigasi ke lokasi Jum’at (19/1/2018) sore, memang bukan lagi Os yang mengkoordinir  TI rajuk itu. Salah satu warga yang ada di lokasi mengatakan kalau Os  tidak lagi jadi kordinator TI Rajuk di tempat tersebut.

“Bang Os sudah tidak jadi kordinator, soalnya hasilnya sedikit daripada yang dikeluarkan buat kordinasi. Tekor pak. Jadi di serahkan ke Rais warga Jelitik,” ungkap penambang itu.

Leave A Reply

Your email address will not be published.