Kapolresta Sidoarjo Meninjau Penerapan PSBB di Pos Chek Point

Polri

SIDOARJO, Harnasnews.com – Kepala Kepolisian Resort Kota (Kapolresta) Sidoarjo, melaksanakan peninjauan di beberapa titik Pos Check Point dalam pelaksanaan PSBB diwilayah Sidoarjo.

Maksud dan tujuan dalam pelaksanaan tersebut guna melihat kondisi diwilayah Sidoarjo dalam penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) terhadap para pengguna jalan raya dalam upaya mencegah sekaligus melawan penyebaran wabah Covid-19.

Dalam kegiatan pemantauan tersebut dipimpin oleh Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Sumardji, bersama anggota PJU Polresta Sidoarjo, yang berlangsung  di Pintu keluar dan masuk tol Sidoarjo, Kabupaten Sidoarjo, pada Selasa (28/4/2020).

Pada kesempatan itu, Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Sumardji menyampaikan bahwa, penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) diwilayah Sidoarjo berjalan aman, kondusif, dan pengendara banyak yang mulai menaati peraturan PSBB.

“Dari hasil pemantauan PSBB tersebut, Alhamdulillah pelaksanaan PSBB berjalan aman dan kondusif, para pengendara juga banyak yang patuh pada peraturan PSBB sesuai ketetapan Gubernur dan Bupati,”tegas Kombes Pol. Sumardji.

Tidak hanya itu, Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Sumardji juga menyampaikan bahwa dari hasil pantauan, sekitar 98 persen pengguna jalan raya yang melintas diwilayah Sidoarjo sudah mentaati SOP dan Protokol kesehatan dengan menggunakan masker.

Petugas gabungan yang berada di Pos Check Point juga menerapkan SOP sesuai protokol kesehatan mulai dari screening pengendara, mencuci tangan dengan menggunakan cairan hand sanitizer, dan mengukur suhu tubuh menggunakan thermo gun, hingga penyemprotan Disinfektan.

Dalam penerapan PSBB di Sidoarjo, sesuai dengan ketentuan dan peraturan, pengguna jalan raya yang memakai roda dua tidak boleh berboncengan kecuali masih dalam satu keluarga, dan pengguna jalan raya menggunakan mobil, hanya di perbolehkan dengan kapasitas 50 persen sebelum diberlakukannya PSBB.(Tri/Hid)

Leave A Reply

Your email address will not be published.