Kapolsek Galis Pimpin Penangkapan Tiga Pelaku Spesialis Ranmor

BANGKALAN, Harnasnews.com – Kinerja Jajaran Polres Bangkalan dalam memberantas pelaku kriminal diwilayahnya tidak perlu diragukan lagi. Terlihat dari penangkapan yang dilakukan Unit Satreskrim Polsek Galis terhadap tiga pemuda yang diduga sebagai pelaku pencurian kendaraan ( Curanmor ). Pada hari Rabu (4/9/19).

Penangkapan komplotan Curanmor ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Galis Akp Daky Dzul Qarnain, S.H., didampingi PS. Kanit Reskrim Aipda Eko Kurniawan P, S.H., bersama 3 anggotanya.

Plt Kasubbag Humas Polres Bangkalan Iptu Suyitno, S.H., memaparkan, penangkapan ini berawal adanya laporan yang diterima Satreskrim Polsek Galis pada hari Selasa (3/9/19), skitar pukul 16.00 Wib. dari Hasim (47) mengaku bahwa 1 unit sepeda motor merk Honda Vario 125 warna brown No. Pol : M-5749-GO parkir di halaman rumahnya telah hilang/tidak diketahui keberadaannya. Kejadian tersebut diketahui oleh pelapor sekitar pukul 16.00 wib.

Usai mendapat laporan dari korban, Kapolsek Galis AKP Daky Dzul Qarnain, S.H., bersama Ps. Kanit Reskrim Aipda Eko Kurniawan P, S.H., dan Opsnal Reskrim melakukan penyidikan dan penyelidikan di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Dari hasil penyelidikan dan dikuatkan dengan keterangan saksi disekitar lokasi, petugas mencurigai tiga pemuda yang sudah kami kantongi identitasnya, pada hari Rabu (4/9/19), pukul 03.00 Wib, petugas mendapatkan informasi keberadaan 2 pelaku di halaman masjid Al-Ibrohimi Ds./Kec. Galis, Kab. Bangkalan, ” tutur Suyitno.

Awalnya petugas menangkap dua pelaku berinisial, S (20), warga Dsn. Lembenah, Ds. Daleman, Kec. Galis, Kab. Bangkalan dan A (26), warga Dsn. Runggarung, Ds. Banyubunih, Kec. Galis, Kab. Bangkalan, dari siulan merekalah, petugas berhasil menangkap 1 komplotannya berinisial, ZA (17), warga Dsn. Lembenah, Ds. Daleman, Kec. Galis, Kab. Bangkalan di rumahnya, dihari yang sama sekitar pukul 12.00 Wib.

Saat di interogasi, ” mereka mengaku bahwa sepeda motor yang dicurinya kami sembunyikan di halaman SD Daleman 2, Ds. Daleman, Kec. Galis, Kab. Bangkalan, dan petugas mendatangi tempat tersebut ternyata benar ditemukan sepeda motor curian itu di lokasi yang disebutkan mereka, ” terang Suyitno kepada awak media Harian Nasional News. Sabtu (7/9/19).

Dari ketiga komplotan Ranmor ini, petugas berhasil mengamankan barang bukti diantaranya, (dua) buah kunci kontak sepeda motor. (Satu) unit sepeda motor Honda BEAT warna putih th 2014 dgn  No. Pol : L-6504-KD, noka, MH1JFD234EK340064, nosin, JFD2E3331890. (Satu) kaos warna putih bertuliskan ALUNG.JR. (Satu) bilah senjata tajam jenis todik / pisau panjang 40 cm lengkap dengan selontongnya warna cokelat. (Satu) buah HP merk Nokia warna putih. (Satu) buah HP merk XIAOMI warna abu-abu. (Satu) buah HP merk Samsung warna silver.

“Kami akan kenakan Komplotan Spesialis Curanmor ini dengan Pasal 363 ayat (1) ke 4e KUHP subs Pasal 2 ayat (1) UU Darurat. No. 12 tahun 1951,” pungkasnya.(Kri)

Leave A Reply

Your email address will not be published.