Karena Molor, Akhirnya PPK Putus Kontrak Proyek Puskesmas Ropang

NASIONAL

SUMBAWA,Harnasnews.com – Proyek Pembangunan Puskesmas Ropang yang telah menjadi sorotan publik di Kabupaten Sumbawa , akhirnya diputus kontrak oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Sebab, proyek yang didanai oleh APBN melalui Kemenkes RI senilai 6,7 miliar tersebut molor dalam pengerjaannya. Sehingga PPK tidak mau ambil pusing dan memutus kotrak proyek yang dikerjakan oleh PT. Jumindo perusahaan asal jakarta tersebut.

PPK proyek tersebut, Zulkarnaen, SKM yang dikonfirmasi wartawan membenarkan adanya hal itu. Sekarang konsultan pengawas sedang menghitung porsentase fisik akhir. “Sudah putus kontrak kemarin (Kamis, 20/2),” ungkap Naen sapaan akrabnya.

Lanjut Naen, bahwa pembayaran terhadap proyek itu belum dilakukan sepenuhnya. Sisa anggaran yang belum dicairkan sekitar Rp 2,08 miliar.

” Sisa anggaran yang belum dicairkan adalah Rp 2,08 miliar,”tukasnya.

Sementara itu atas molornya proyek puskesmas ropang tersebut tokoh Pemuda pemuda yang juga ketua Gerak Pojok Selatan (GPS) Abriansyah Prado meminta aparat penegak hukum untuk turun kelokasi dan juga Dinas Kesehatan Kabupaten Sumbawa untuk bertanggungjawab atas tidak selesainya pengerjaan proyek pembangunan puskesmas Ropang tersebut.

“Kami minta aparat penegak hukum untuk turun dan mengecek langsung proyek puskesmas tersebut. Dan juga dinas terkait harus bertanggungjawab,”ungkapnya kepada media ini (20/2/2020), kemarin.

Menurut Prado sapaan akrabnya bahwa perusahaan yang mengerjakan proyek puskesmas tersebut adalah PT.Jumindo dengan nilai kontrak Rp 6,7 miliar.

” Jadi PT. Jumindo yang mengerjakan proyek tersebut. Namun, hingga saat pengerjaan proyek tersebut berhenti,”terangnya.

Dikatakan Prado, oleh karenanya atas tidak tuntasnya pengerjaan proyek puskesmas tersebut pelayanan kesehatan di Kecamatan menjadi lumpu.

“Akibat tidak tuntasnya pengerjaan proyek puskesmas ropang, nama pemerintah dimata masyarakat tercoreng,”sambung prado.

Masih menurut Prado disana juga ada pengerjaan rumah dinas puskesmas ropang yang dikerjakan oleh CV. Asalita Famili dengan nilai kontrak Rp 1,6 miliar.

“Proyek rumah dinasnya juga tidak selesai. Nilainya mencapai Rp 1,6 miliar,”tuntas Prado.

sambung prado siapapun yang terlibat didalam proyek tersebut agar penegak hukum untuk memanggil pihak- pihak terkait.

“Saya minta kepada aparat siapapun yang terkibat didalam proyek tersebut untuk memangil pihak- pihak terkait,”katanya.

Diketahui, proyek Puskesmas Ropang dilaksanakan sekitar September lalu. Dengan pagu anggaran sebesar Rp 6,4 miliar. Yang berasal dari DAK Afirmasi Kementerian Kesehatan 2019. Namun, hingga akhir Desember, pembangunannya belum selesai. Keterlambatan ini terjadi karena adanya sejumlah persoalan.

Persoalan yang terjadi karena adanya permasalahan internal perusahaan. Juga ada persoalan dengan masyarakat setempat. Bahkan, TP4D Sumbawa yang sebelumnya mendampingi pembangunan proyek itu, mencabut pendampingan.

Sempat dilakukan perpanjangan waktu atas pembangunan proyek itu selama 50 hari. Namun, hingga masa perpanjangan itu habis, proyek itu juga belum selesai. (Herman)

Leave A Reply

Your email address will not be published.