Kasus Iko Uwais Meningkat ke Tahap Penyidikan di Sat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota

KOTA BEKASI, Harnasnews.com – Kasus yang menjerat aktor laga, Iko Uwais terus bergulir. Polisi kini sedang dalam tahap penyidikan di jajaran Sat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota. Hal tersebut diungkap Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Hengki usai melepas distribusi paket sembako kepada masyarakat dalam rangka hari Bhayangkara ke-76 di Mapolres Metro Bekasi Kota pada Jumat (24/06/22).

“Dari penyelidikan kemarin, dari pengumpulan alat bukti yang ada, dan hasil gelar perkara kita tingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan,” katanya

Dikatakan Kapolres bahwa hingga saat ini belum ada tanda-tanda kedua belah pihak akan berdamai, baik dari pihak korban RD maupun pihak Iko Uwais dan Firmansyah yang merupakan terlapor.

“Kita melakukan proses penyidikan kepada terutama kasus yang dilaporkan pihak korban, kalau untuk berdamai belum ada sampai dengan detik ini, kita bekerja secara profesional saja, nanti kita lihat perkembangannya,” tukasnya.

Diketahui bahwa kasus yang menjerat aktor Hollywood yang juga suami artis Audy Item itu terus bergulir di Sat Reskrim Polres Metro Bekasi. Setidaknya polisi telah melakukan pemeriksaan 6 saksi dari kedua belah pihak.

Kasus dugaan pemukulan oleh Iko Uwais itu telah dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota dengan Nomor LP/B/1737/VI/2022/SPKT: Sat Reskrim/Polres Metro Bekasi Kota/Polda Metro Jaya. Laporan tersebut dibuat pada Sabtu (11/6/2022) lalu.

Korban berinisial RD melaporkan Iko Uwais dengan dugaan pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan yang dilakukan Iko Uwais bersama Kakaknya, Firmansyah.

RD merupakan kontraktor desain interior yang sedang bekerjasama dengan Iko untuk rumahnya di kawasan Cibubur. RD dan Iko sendiri merupakan tetangga dekat di kawasan Perumahan Summarecon Kota Bekasi. (Mam)

Leave A Reply

Your email address will not be published.