Kasus Penyekapan Di Apartemen Di Kota Bekasi, Polisi Tetapkan 8 Tersangka

“Kita lebih cenderung kepada saksi yang ada di apartemen yang membenarkan bahwa benar ada mobil yang masuk apartemen tersebut nah itu ada beberapa scurity yang kita mintai keterangan,” tambahnya.

Polisi juga masih menunggu hasil visum korban penyekapan disertai kekerasan yang dialami oleh korban berinisial MF(17). Korban mengalami kekerasan semanjak berada dalam mobil pelaku sampai ke ruang apartemen.

“Kalau luka terlihat sih kita bisa, namun tentunya ada luka yang dirasakan korban namun tidak terlihat, tentu membutuhkan ahlinya setelah visum,” kata Heri.

Cerita berawal ketika korban bersama dengan temannya melakukan COD di sebuah Pom Bensin di kawasan Bulak Kapal Bekasi Timur untuk menebus HP saksi yang digadai. Korban bersama temannya yang mengendarai sepeda motor kemudian di Pepet 9 orang pelaku yang mengendarai mobil, 3 orang turun dari mobil untuk menangkap teman pelaku namun berhasil lolos.

Setelah mengetahui target melarikan diri, kemudian pelaku mengejar korban dan sempat melakukan pemukulan dengan menggunakan stik golf, lalu korban di masukan ke dalam mobil oleh pelaku. Berdasarkan pengakuan korban, di mobil ia dipukuli 9 pelaku sebelum sampai apartemen.

Sesampainya di apartemen para pelaku juga melanjutkan aksi kekerasannya kepada korban. Sebelumnya, korban bersama dengan temannya melakukan COD di wilayah Bulak Kapan, Bekasi Timur.

Dikatakan ayah korban, anaknya disekap sebagai jaminan hutang temannya atas sewa unit apartemen sebesar 5.900.000 rupiah. Teman korban sendiri hingga kini belum ditemukan setelah melarikan diri bersama korban.

Korban didampingi orang tuanya melaporkan kasus tersebut ke Polres Metro Bekasi Kota dengan nomor LP/299/K/X/2020/Restro Bekasi Kota. Kasus tersebut ditangani oleh Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Metro Bekasi untuk pengusutan lebih lanjut. (Mam)

Leave A Reply

Your email address will not be published.