Kasus Penyekapan Di Apartemen Di Kota Bekasi, Polisi Tetapkan 8 Tersangka

KOTA BEKASI,(Harnasnews.com) – Seorang remaja disekap oleh beberapa orang tak dapat kenal. Penyekapan tersebut juga diwarnai aksi kekerasan yang menyebabkan korban bernama Muhamad Rafi (17) mengalami sejumlah luka di tubuhnya akibat pukulan benda tumpul.

Cahya Dianto (43) orang tua korban menuturkan bahwa anaknya mengalami sejumlah siksaan fisik dan kekerasan verbal yang ia alami di apartemen Mutiara, Bekasi Selatan pada Kamis (01/10).

“Anak saya lapor sama saya kalau dia awalnya menemani temannya COD untuk membayar hutang, anak dan teman saya dipepet sama pelaku sehingga motornya terjatuh sehingga mereka berusaha melarikan diri tapi anak saya yang kena tangkap, setelah ditangkap anak saya sempat dipukuli di mobil lalu dibawa ke apartemen mutiara Bekasi,” kata Cahya.

Korban disekap di apartemen Mutiara dari hari Rabu 30 september hingga berhasil keluar pada Kamis tanggal 1 Oktober pukul 03:30 wib. Korban berhasil melarikan diri dengan cara meloncat dari balkon apartemen tersebut.

“Karena kondisi panik dan takut anak saya langsung keluar ke lantai 9 apartemen dari lantai 19 melalui balkon dan ketemu satpam lalu diarahkan ke polres metro Bekasi kota,” pungkasnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Heri Purnomo menuturkan bahwa kasus tersebut masih dalam penyelidikan polisi dengan memeriksa beberapa saksi.

“Saat ini kita masih melengkapi untuk pemberkasannya penyitaan barang bukti segala macam terkait dengan perkara tersebut kemudian nanti ke depan kalau sudah lengkap berkasnya kita limpahkan ke kejaksaan,” kata Kasat Reskrim AKBP. Heri Purnomo kepada media saat dikonfirmasi pada Selasa (06/10).

Sebanyak 8 orang saksi sudah dari 11 orang yang telah diperiksa sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus itu. Selain itu, saksi lain yang merupakan teman korban bernama Rio sudah dimintai keterangan oleh polisi.

Leave A Reply

Your email address will not be published.