Kecam Tindakan Kekerasan Israel di Palestina, Begini Sikap PKS

Pertama, mengutuk keras serangan rezim Zionis-Israel yang brutal dan sistematis kepada rakyat Palestina di Gaza. Rezim Zionis-Israel terbukti secara jelas dan meyakinkan telah melakukan tindakan pengusiran, perampasan pemukiman secara ilegal, pembunuhan massal, serta pembersihan etnis (ethnic cleansing) kepada warga sipil Palestina, baik warga muslim maupun non-muslim, termasuk kepada anak-anak, perempuan, dan orang tua. Tindakan agresi militer Zionis-Israel juga menghancurkan berbagai sarana ibadah, sekolah, rumah sakit dan gedung milik jurnalis yang meliput secara damai di Gaza Palestina.

Kedua, menolak dengan tegas segala bentuk narasi, wacana publik dan pandangan yang menyatakan bahwa rezim Zionis-Israel memiliki hak untuk melakukan pembelaan diri (self-defense), seolah-olah mereka adalah korban yang mengalami serangan sehingga memiliki hak untuk melancarkan tindakan kekerasan yang jelas-jelas mengarah kepada tindakan kejahatan kemanusiaan (crime against humanity).
Rezim Zionis-Israel terbukti melakukan politik apartheid yakni tindakan persekusi, diskriminasi dan kekerasan kepada bangsa Palestina. Kebijakan blokade jalur Gaza juga termasuk kejahatan kemanusiaan yang harus dihentikan dan diakhiri karena telah menghalang-halangi bantuan kemanusiaan dari masyarakat internasional untuk korban kekerasan.
Selain itu, kami juga mengajak semua pihak untuk menghormati Masjid Al-Aqsha sebagai tempat suci umat Islam dan situs budaya di bawah pengawasan UNESCO. Semua pihak wajib menjaga dan melindungi Masjid Al-Aqsha dan memberikan akses bagi umat Muslim untuk bisa beribadah di dalamnya, sebagaimana telah diatur dalam hukum internasional.

Ketiga, mendukung sikap pemerintah Indonesia, khususnya Kementerian Luar Negeri yang secara konsisten melakukan pembelaan terhadap hak-hak rakyat Palestina untuk dapat hidup damai, merdeka dan berdaulat di bumi Palestina.
Sikap politik luar negeri tersebut sejalan dengan sikap para pendiri bangsa (founding fathers) serta Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang dengan tegas menolak segala bentuk penjajajahan di muka bumi, termasuk di bumi Palestina.
Kami juga mendukung perjuangan diplomasi Pemerintah Indonesia di forum internasional bersama negara-negara muslim yang tergabung di dalam Organisasi Konferensi Islam (OKI) agar dapat membawa tindakan kejahatan kemanusian rezim Zionis Israel ini ke Dewan HAM dan Dewan Keamanan PBB agar keluar resolusi Dewan Keamanan PBB yang menghentikan eskalasi konflik dan memberikan sanksi internasional kepada rezim Zionis-Israel.
Kami juga mendorong Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) dan Pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR RI) untuk bersama-sama memperkuat diplomasi Pemerintah Indonesia di forum internasional dengan menggalang dukungan dan solidaritas kemanusiaan untuk rakyat Palestina melalui kerjasama Inter-Parliamentary Union atau Kerjasama Antar Parlemen Dunia.

Keempat, menyayangkan sikap politik luar negeri Amerika Serikat yang cenderung mendukung tindakan kekerasan rezim Zionis-Israel sebagai legitimasi untuk melakukan pembelaan diri. Kami mendesak Pemerintah Amerika Serikat dibawah kepemimpin Presiden Joe Biden untuk dapat bersikap konsisten dan adil terhadap hak asasi rakyat Palestina.
Jika memang benar bahwa prinsip multilateralisme, keadilan dan hak asasi manusia adalah doktrin dan landasan politik luar negeri Amerika Serikat di bawah kepemimpinan Presiden Joe Biden, maka saat ini adalah momentum yang tepat bagi Pemerintah Amerika Serikat untuk membuktikan keyakinan mereka tersebut melalui kebijakan luar negeri yang adil dan menghormati hak asasi manusia rakyat Palestina. Terkait hal ini, kami mendukung rencana DPP PKS untuk mengirimkan Surat Terbuka secara resmi yang ditujukan kepada Presiden Joe Biden pada hari Senin (17/Mei/2021).

Kelima, mengajak seluruh elemen bangsa di Indonesia, untuk saling bergandengan tangan mendoakan dan mendukung hak-hak rakyat Palestina untuk dapat hidup damai, merdeka dan berdaulat di tanah air mereka sendiri serta terbebas dari segala tindakan kekerasan dan penjajahan dari rezim Zionis-Israel.
Presiden Soekarno, Sang Proklamator, pernah mengatakan, “Selama kemerdekaan bangsa Palestina belum diserahkan kepada orang-orang Palestina, maka selama itulah bangsa Indonesia berdiri menentang penjajahan Israel atas bangsa Palestina!”

Keenam, meski saat ini bangsa Indonesia sedang menghadapi krisis akibat pandemi Covid-19 namun tidak menyurutkan kami untuk tetap peduli dan memberikan dukungan moril dan materiil kepada rakyat Palestina. Sekaligus ini bentuk balas budi bangsa Indonesia kepada rakyat Palestina yang dulu di masa kemerdekaan menjadi pihak yang pertama –bersama negara-negara Arab lainnya—mendukung dan mengakui kemerdekaan Republik Indonesia walaupun saat itu rakyat Palestina sedang dirundung kesusahan akibat terror dari pendatang Yahudi dari berbagai negara. Karena itu, bangsa Indonesia tidak akan pernah meninggalkan rakyat Palestina sendirian dalam berjuang memerdekakan negerinya.

Atas nama rasa keadilan, kebebasan dan kemanusiaan, rakyat Indonesia akan selalu berdiri bersama rakyat Palestina.(Man/R)

Leave A Reply

Your email address will not be published.