Kejagung Periksa Tiga Petinggi PT PLN Terkait Dugaan Korupsi

Dikabarkan dari antara, kedua saksi tersebut diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam Pengadaan Tower Transmisi Tahun 2016 di PT PLN (Persero).

Sebelumnya, Jaksa Agung Republik Indonesia Sanitiar Burhanuddin menyatakan bahwa perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam Pengadaan Tower
Transmisi Tahun 2016 di PT PLN (Persero) naik ke penyidikan.

Perkara dugaan korupsi pengadaan tower transmisi ini naik ke penyidikan setelah tim penyelidik menemukan fakta-fakta perbuatan melawan hukum atau penyalahgunaan kewenangan, kesempatan, atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukan berupa dokumen dan barang bukti elektronik.

“Dengan ditemukannya fakta-fakta perbuatan melawan hukum atau penyalahgunaan kewenangan, kesempatan, atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukan, maka perkara ini telah dinaikkan ke tahap penyidikan,” kata Burhanuddin dalam video yang diterima di Jakarta, Senin.(qq)

Leave A Reply

Your email address will not be published.