Kejagung Telusuri Jejak Digital Hoaks JPU Terima Suap HRS

JAKARTA, Harnasnews.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) masih akan terus menelusuri jejak digital video hoaks pengakuan oknum jaksa penuntut umum (JPU) menerima suap kasus kekarantinaan kesehatan yang menjerat Habib Rizieq Shihab (HRS). Penelusuran karena seorang pria yang diamankan karena diduga membuat hoaks mengatakan bahwa akunnya diretas.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan, tim akan terus mencari pelaku yang menggunakan username yang bersangkutan dan pelaku pembuat dan penyebar video hoaks dimaksud. Awalnya, pria yang diamankan oleh Kejagung bersama Kejaksaan Tinggi Negeri Takalar, Sulawesi Selatan, diduga membuat video hoaks

“Pada hari Senin pukul 06.30 WITA mengamankan (bukan menangkap) seorang laki-laki yang diduga membuat video hoaks tentang pengakuan seorang jaksa yang menerima suap kasus sidang Habib Rizieq Shihab,” kata dia dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Senin (22/3).

Namun, Leonard menyebutkan pengamanan pria yang diduga pembuat video hoaks tersebut untuk menelusuri atau mendalami kebenaran keterlibatannya dalam membuat video hoaks tersebut. Tim kejagung dan Kejati Takalar meminta keterangan pria tersebut.

Kepada petugas, pria itu mengaku username dan akun media sosialnya telah diretas (hack) sehingga pria tersebut belum dinyatakan sebagai pelaku. “Alibinya saat dilakukan wawancara menyatakan username-nya diretas (hack) sehingga yang bersangkutan belum dapat dinyatakan sebagai pelaku,” kata Leonard, dikutip dari republika.

Leave A Reply

Your email address will not be published.