Juliari Akui Beri 50 Ribu SGD untuk Ketua DPC PDIP Kendal

JAKARTA, Harnasnews.com – Mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara mengakui pernah menitipkan uang sebesar 50 ribu dollar Singapura untuk Ketua DPC PDIP Kendal Akhmad Suyuti. Hal itu diungkapkan Juliari dalam sidang lanjutan perkara korupsi Bansos Covid-19 dengan terdakwa Harry Van Sidabukke dan Ardian Iskandar Maddanatja, Senin (22/3).

Awalnya, Jaksa Nur Aziz menayakan kepada Juliari apakah pernah menitipkan uang untuk disampaikan ke pak Ahmad Suyuti (Ketua DPC PDIP Kendal). Juliari kemudian mengakui hal tersebut.

“Apa pernah menitipkan uang untuk pak Ahmad Suyuti?” tanya Jaksa.

“Saya pernah menitipkan uang ke Pak Ahmad Suyuti betul lewat saudara Kukuh (Staf Juliari, Kukuh Ari Wibowo), ” jawab Juliari yang dihadirkan sebagai saksi secara virtual.

“Uangnya berasal dari siapa?,” cecar Jaksa.

“Uang pribadi,” ucap politikus PDIP itu.

Jaksa lalu menanyakan ada  kepentingan apa sehingga Juliari menitipkan uang tersebut. Juliari mengaku memberikan uang sekadar untuk membantu operasional dari pada DPC PDI Perjuangan di Kendal.

Mendengar jawaban Juliari, Jaksa lalu menanyakan apakah ia juga memberikan sejumlah uang untuk ketua DPC Semarang, Salatiga dan lainnya. Namun, Juliari menyatakan hanya memberikan sejumlah uang di DPC Kendal.

Leave A Reply

Your email address will not be published.