Kejagung Telusuri Jejak Digital Hoaks JPU Terima Suap HRS

Sebelumnya, video berdurasi 48 detik menyebar di media sosial dengan narasi (voice over) “terbongkar pengakuan jaksa yang mengaku menerima suap kasus sidang Rizieq Shihab, Innalillah semakin hancur wajah hukum Indonesia”. Kejaksaan Agung telah mengklarifikasi bahwa video tersebut hoaks.

Video penangkapan oknum jaksa AF tidak ada kaitan dan hubungannya dengan proses sidang Muhammad Rizieq alias Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur yang saat ini sedang disidangkan.

Video penangkapan oknum jaksa AF di Jawa Timur tersebut terkait dengan pemberian suap dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi penjualan tanah kas desa di Desa Kali Mok, Kecamatan Kalianget, Kabupaten Sumenep, Jatim. Dalam video penangkapan jaksa AF dikaitkan dengan penjelasan Yulianto selaku Kepala Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi pada Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus kepada media pada tahun 2016.

Pejabat yang menjelaskan penangkapan oknum jaksa AF pada video tersebut adalah Yulianto yang saat ini sudah menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (NTT). Kejaksaan Agung telah membentuk tim untuk menelusuri pelaku pembuat dan penyebar video hoaks penangkapan JPU penerima suap kasus pelanggaran protokol kesehatan dengan tersangka Rizieq Shihab.

Selain Kejagung, Bareskrim Polri melalui Direktorat Siber juga menyelidiki kasus video hoaks tersebut dan memburu pelaku pembuat serta penyebarnya.(qq)

Leave A Reply

Your email address will not be published.