Kejaksaan Siap Kawal Investasi dan Asset Daerah

SUMBAWA,Harnasnews.com  – Meski Tim Pengawal Pengaman dan Pengendali Pembangunan Daerah (TP4D) telah dibubarkan oleh Jaksa Agung Repulik Indonesia Nopember 2019 lalu, namun program pengawalan dan pengamanan (Walpam) atas pelaksanaan sejumlah proyek-proyek stgrategis pembangunan daerah tetap berjalan dan dilakukan oleh pihak Kejaksaan kedepan, bahkan sesuai dengan instruksi dari Jaksa Agung kepada seluruh Kajati dan Kajari seluruh Indonesia, kita siap untuk melakukan Walpam atas pengamanan investasi dan asset daerah,”kata Kajari Sumbawa Iwan Setiawan SH M.Hum dalam keterangan Persnya kepada para wartawan yang tergabung dalam Forum Wartawan Kejaksaan (Forwaka) Sumbawa diruang kerjanya lantai II jalan Manggis 7 Sumbawa (06/01).

Dijelaskan Kajari bahwa Jaksa Agung telah menginstruksikan untuk walpam pada pengamanan investasi dan asset daerah, maka tentu kami yang berada dijajaran terbawah harus siap melaksanakan program tersebut,” Kajari Iwan Setiawan.

Kajari mengatakan bagaimana bentuk pelaksanaannya kami masih menunggu petunjuk lebih lanjut dari pihak atasan, apalagi menyangkut soal walpam sejumlah proyek strategis pembangunan itu menjadi kewajiban kami untuk mengawalnya, agar dapat berjalan dengan baik sesuai dengan yang direncanakan oleh Pemerintah.

Kajari Iwan Setiawan menamabhakan sebagai langkah awal dalam kegiatan walpam pengamanan inestasi dan asset daerah ini, maka dalam waktu dekat kami akan melakukan koordinasi intensif dengan Pemda Sumbawa melalui OPD terkait baik itu dengan BPKAD maupun DPMPTSP guna melakukan pendataan terkait dengan jumlah investasi dan asset daerah ini. Sehingga akan dapat diketahui dengan jelas sejauhmana asset yang dimiliki maupun investasi apa saja yang masuk kedaerah ini, bagaimana pelaksanaan dari investasi itu nantinya akan terlihat dengan jelas, ujarnya.

“Karena itu, kami akan mengundang sejumlah pejabat terkait Pemda Sumbawa, guna bersama-sama melakukan pembahasan menyangkut soal investasi dan asset daerah dimaksud, sebab tidak menutup kemungkinan ada asset daerah yang dinilai masih bermasalah, sehingga lewat pertemuan koordinasi yang dilakukan paling tidak dapat dicarikan jalan keluar (Win-Win Solution) bagi penyelesaiannya secara menyeluruh,” kata Kajari Iwan Setiawan.(Herman)

Leave A Reply

Your email address will not be published.