Keluarga Korban Tabrak Lari Kecewa, Sat Lantas Polres Bantaeng Tidak Menahan Pelaku

BANTAENG,Harnasnews.com – Keluarga tabrak lari di jembatan depan kantor Infokom tepatnya di Jln.A.Mannapiang lamalaka Kab.Bantaeng sekitar Jam 21.00, Kamis, 26/9/2019, merasa kecewa dengan kinerja kepolisian karena dinilai lamban dalam menangani kasus tersebut.

Adapun korban bernama A.Febriansyah (16) tahun, sementara pelaku bernama Fahrul (20) tahun, tidak di tahan dan dibiarkan bebas begitu saja.

“Saya sangat kecewa dengan kinerja kepolisan, khususnya Polantas Kabupaten Bantaeng, anak saya ditabrak lari, sementara pelakunya sudah ketahuan, namun pelaku tabrak lari tersebut tidak ditahan dibiarkan bebas begitu saja”, ujar Andi Sofyan Hakim, ayah korban kepada wartawan.

Adapun Kronologis kejadian yang disampaikan Andi Sofyan Hakim, berdasarkan saksi mata di TKP, kepada wartawan, bahwa “korban dan pelaku sama sama mengendarai sepeda motor, korban A.Febriansyah mengendarai sepeda motor Mio Soul, korban hendak berbelok dengan menyalakan lampu weser, tiba tiba pelaku Fahrul dari arah Makassar ke Bulukumba mengendarai sepeda motor Kawasaki KLX Trail dengan kecepatan tinggi, tak mampu mengimbangi laju sepeda motornya dan langsung menabrak korban dari arah samping kiri, dengan benturan yang sangat keras. Korban jatuh, dan terjepit diantara dua kendaraan tersebut”, ujarnya.

Andi Sofyan menambahkan, “sampai saat ini Sat Lantas Polres Bantaeng belum melakukan tindakan untuk menahan pelaku yang menabrak anak saya, pelaku masih di rumahnya sementara anak saya terbaring di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Prof.Dr.Anwar Makkatutu Kab.Bantaeng dengan keadaan luka parah yang cukup serius, anak saya mengalami muntah darah yang di saksikan langsung oleh dokter”‘ kata Andi Sofyan.

“Saat ini pelaku dibiarkan bebas menghirup udara segar, dengan hanya luka jahitan di tangan dan betis sebanyak 14 jahitan dan 3 diantara bagian yang luka, dimana luka ini tidak masuk dalam ketegori luka berat, sebab letak lukanya bukan pada organ vital”, lanjutnya.

Sementara Aipda Muh.Ali selaku anggota penyidik Laka Lantas, mengatakan dengan lugas bahwa “Pelaku Fahrul mengalami luka jahitan pada kaki dan luka di belakang kepala akibat pemukulan”, dengan memperlihatkan sebuah foto kepada orang tua korban.

Aipda Muh. Ali menambahkan, “Dikarenakan luka di bagian kepala pelaku, sehingga kami urung dan tidak tega melakukan penahanan”‘ tambahnya.

Andi Sofyan, orang tua korban kecewa berat, dan ia menduga bahwa pihak penyidik Sat Lantas Polres Bantaeng tidak serius dalam menangani kasus tabrak lari yang dialami anaknya.

“Kami pihak keluarga sangat kecewa dan prihatin melihat penangan kasus Laka Lantas yang dialami anak saya, yang terbaring memperjuangkan hidupnya dengan di bantu pernafasan di rumah sakit”, ucapnya

Andi Sofyan menegaskan, bahwa dari hasil musyawarah keluarga, dia akan membawa kasus ini ke Propam POLDA untuk mengadukan terkait ketidak adilan dalam menangani kasus laka lantas yang menimpa anaknya.

“Apabila Sat Lantas Polres Bantaeng tidak menahan pelaku, saya akan membawa kasus ini ke Propam Polda, untuk mencari keadilan'” pungkasnya. (Jf)

Leave A Reply

Your email address will not be published.