JAKARTA, Harnasnews.com – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendukung proses tahapan pendaftaran partai politik peserta Pemilu 2024 bisa berjalan sukses.

“Sosialisasi ini untuk menyukseskan pendaftaran partai politik yang hendak menjadi peserta pada Pemilu 2024,” kata Sekretaris Ditjen Polpum Kemendagri Imran dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.
Kementerian Dalam Negeri memberikan dukungan terhadap tahapan tersebut, salah satunya dengan menggelar sosialisasi Rancangan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu secara virtual.
Dalam kegiatan bertajuk “Dukungan Pendaftaran Partai Politik Peserta Pemilu untuk Sukses Pemilu 2024”, Imran berharap pemahaman para peserta pemilu dapat lebih klir setelah mengikuti sosialisasi ini.
Menurut dia, pelaksanaan pemilu tidak lepas dari berbagai tahapan yang perlu mendapat perhatian dari penyelenggara maupun parpol sebagai peserta pemilu.