Kemendagri Terus Bangun Pemahaman Pemda Soal UU Cipta Kerja

“Oleh karenanya, pemahaman UU ini menjadi sangat penting bagi kita semua, karena sudah menjadi UU negara, bukan hanya lagi milik Kemenko Perekonomian atau lembaga-lembaga terkait. Tentu termasuk kawan-kawan akademisi dan kawan-kawan penggiat demokrasi perlu memahami UU ini,” kata Bahtiar, dilansir dari antara.

Bahtiar berharap tujuan pembentukan UU tersebut dapat tercapai. Saat ini, katanya, dalam masa transisi pelaksanaan UU Cipta Kerja sehingga memerlukan pemahaman semua pihak dengan memiliki cara pandang yang benar.

Ia menyebutkan apabila sejumlah kebijakan yang dikeluarkan tak dipahami dengan baik, maka berpotensi bermasalah dalam penerapannya.

“Oleh karena itu saya sangat setuju kegiatan seperti ini (pemberian pemahaman bagi pemerintah) tidak hanya dilakukan sekali ini saja,” ujarnya.(qq)

Leave A Reply

Your email address will not be published.