JEPARA, Harnasnews.com – Sekretaris Daerah Kabupaten Jepara Edy Sujatmiko yang dibebastugaskan sementara dari jabatannya sebagai sekda oleh bupati setempat mengaku belum mengetahui jenis pelanggaran disiplin tingkat berat yang dituduhkan kepadanya.

“Surat keputusan pembebasan tugas sebagai Sekda Jepara sudah saya terima. Akan tetapi, saya tetap masuk kantor tanpa tugas,” kata Edy Sujatmiko di Jepara, Selasa.

Terkait dengan dugaan dirinya melakukan pelanggaran disiplin, dia mengaku belum tahu.

“Kalaupun masih dugaan, kenapa dibebastugaskan? Saya juga heran karena tidak mengganggu tugas,” ujarnya, dikutip dari antara.

Selain itu, dia juga tidak mengetahui seberapa beratnya tingkat pelanggaran disiplin yang dimaksudkan? Karena selama ini dirinya tidak pernah tidak masuk kerja berturut-turut selama 45 hari kerja atau tidak melakukan perintah atasan.