Kemendikbudristek Perkenalkan Layanan Uji Kompetensi Daring

Direktur Kursus dan Pelatihan Ditjen Vokasi Wartanto mengatakan pelaksanaan uji kompetensi dengan menggunakan teknologi yang mumpuni sehingga dapat memantau langsung siswa yang sedang mengikuti ujian, meskipun dilakukan secara daring.

“Dengan teknologi, peserta uji kompetensi tidak bisa melakukan kecurangan,” katanya.

Wartanto menambahkan pihaknya juga menerapkan sistem untuk mengetahui keaslian peserta uji kompetensi, sehingga mencegah pihak-pihak yang ingin menggunakan jasa joki ataupun mau melakukan pemalsuan ijazah.

Saat ini, layanan uji kompetensi daring tersedia pada 38 bidang kompetensi. Wartanto menambahkan masyarakat yang ingin mengikuti uji kompetensi tidak harus dari lembaga kursus, melainkan juga diperbolehkan bagi yang belajar secara mandiri.(qq)

Leave A Reply

Your email address will not be published.