Kemenhub dan Pemda Berkoordinasi Jelang Peniadaan Mudik Lebaran 2021

JAKARTA, Harnasnews.com – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melakukan koordinasi dengan sejumlah pemerintah daerah dan instansi terkait di wilayah Brebes, Tegal, dan Semarang jelang periode peniadaan mudik Lebaran pada 6-17 Mei 2021.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat (Dirjen Hubdat), Budi Setiyadi mengatakan, pihaknya bersama dengan Kepolisian dan instansi terkait lainnya juga telah melakukan koordinasi khususnya dalam hal pengendalian transportasi selama masa peniadaan mudik nanti.

Selain itu, ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pergerakan mudik sebelum dan sesudah tanggal tersebut guna mengurangi risiko penyebaran penularan COVID-19.

“Pada kesempatan ini saya mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tetap mematuhi kebijakan larangan mudik yang telah ditetapkan oleh pemerintah mengingat peningkatan kasus COVID-19 masih bertambah,” kata Budi dalam rilis di Jakarta, Sabtu.

Budi mengatakan, berdasarkan hasil tindak lanjut SE Nomor 13 Tahun 2021 dari Ketua Pelaksana Satuan Tugas Penanganan Covid-19 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19 Selama Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriah, Kemenhub telah menerbitkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 13 Tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Idul Fitri Tahun 1442 dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.

Leave A Reply

Your email address will not be published.