Kemenkop dan UKM Jamin Data User Aplikasi Lamikro Tak Bocor

“Bahwa transaksi apapun harus segera dicatat. Dengan adanya apkikasi ini lebih memudahkan, tapi saya melihat ini adalah betul-betul untuk usaha mikro yang dimana transaski bersifat cash jual-beli,” ujar Tia.

Tia mengatakan aplikasi Lamikro sudah memenuhi standar akuntansi yang bisa mendorong pelaku usaha mikro bankable. Ke depan dia berharap, apabila UKM pengguna Lamikro tidak lagi menggunakan sistem transaksi cash bisa menerapkan Standar Akuntansi Keuangan Entitas Mikro Kecil dan Menengah (EMKM).

“Kalau sudah ke situ sentuhan standar akuntansi itu harus nyata, sehingga laporan keuangan yang sederhana bisa masuk standar,” katanya.

Mengembangkan bisnis dengan menggunakan aplikasi laporan keuangan akuntansi sudah sangat diharuskan, tujuannya agar para pengguna dalam hal ini para penggerak UKM mikro seluruh Indonesia dapat memonitoring aktfitas keuangan UKM mereka.

Hal itu yang dirasakan oleh salah satu pelaku UKM pengguna Lamikro, Nala Jati Prasetya. Pemilik Kedai 157 itu mengungkapkan bahwa dengan Lamikro ia merasakan perubahan kebiasaan yang tadinya sistem pencatatan pembukuan dilakukan manual kini sudah bisa terdokumentasi secara digital.

“Jadi ada transparansi usaha kita. Karyawan juga bisa tahu kita gak bakal menyelewengkan. Jadi teknologi sangat membantu,” tukas Nala.

Nala sudah menggunakan aplikasi Lamikro sejak awal tahun 2018. Awalnya ragu akan kegunaan aplikasi Lamikro namun setelah menggunakan hingga 4 bulan berjalan Nala mengaku tidak ada kendala apapun. Bahkan keluhan bisa direspon dengan cepat.(Red/Ed)

Leave A Reply

Your email address will not be published.