Kemenparekraf-KIP Sosialisasi Pengelolaan Keterbukaan Informasi Publik
“Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan keterampilan bagi SDM di Poltekpar NHI Bandung dalam mengelola keterbukaan informasi publik agar dapat memberikan pelayanan yang dibutuhkan masyarakat sesuai peraturan perundang-undangan,” ujar Menparekraf Sandiaga Uno dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu.
Sandiaga menyampaikan melalui kegiatan yang diikuti oleh 296 peserta ini, pihaknya berupaya meningkatkan kapasitas dalam pelayanan informasi publik yang diamanatkan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik Nomor 14 Tahun 2008.
Adapaun dalam UU tersebut, Kemenparekraf harus dapat menjalankan tugas dan fungsinya dalam memberikan pelayanan informasi yang mudah, cepat, dan sederhana sehingga mendukung pelayanan informasi bagi publik untuk segala lapisan masyarakat.