JAKARTA, Harnasnews – Kementerian Pertanian mengemukakan, kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) turun 96,96 persen jika dilihat dari puncak kasus pada akhir Juni sebanyak 13.546 ekor per hari menjadi 412 ekor hewan sakit per hari pada 24 Agustus.

“Jumlah ternak sakit karena PMK terus menurun sejak puncak kasus pada 26 Juni 2022 sebanyak 13.546 ekor. Pada 24 Agustus 2022 jumlah kasus 412 ekor atau turun sebesar 96,96 persen dari puncak kasus,” kata Koordinator Pencegahan dan Pemberantasan Penyakit Hewan Kementerian Pertanian Arif Wicaksono, dalam diskusi daring Menggenjot Vaksin PMK yang dikutip di Jakarta, Minggu.

Namun. lanjutnya, bila dibandingkan antara kasus harian pada puncak kasus di 26 Juni dengan kasus harian per 27 Agustus yang jumlahnya 298 ekor, maka penurunan kasus hariannya menjadi 97,8 persen.

Menurut Arif, tingkat keganasan virus PMK lebih besar dibandingkan COVID-19 dilihat dari penyebaran dan kerugian ekonomi yang ditimbulkan.

Ia mengilustrasikan bila dalam satu tempat ada satu ekor ternak terpapar virus PMK, maka 15 ekor ternak lainnya yang berada pada satu lokasi dipastikan terpapar.