Kementerian Agama Bekukan Izin LAM BM ABA Milik Kelompok Teroris JI

Terkait penangkapan tiga terduga teroris di Bekasi yang terlibat dalam lembaga pendanaan kelompok JI LAM BM ABA, dia mengatakan Kementerian Agama mendukung langkah-langkah yang dilakukan polisi dalam penegakkan hukum kepada siapapun yang terlibat, tanpa melihat agama.

Sementara itu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Kepolisian Indonesia, Brigadir Jenderal Polisi Rusdi Hartono, menyebutkan, sejak 2019 setelah Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror Kepolisian Indonesia menangkap Parawijayanto (amir/pemimpin JI), mereka mulai mempelajari tentang bagaimana pendanaan dari kelompok teroris itu.

Menurut dia, sebuah organisasi dalam mempertahankan eksistensinya membutuhkan dana. “JI terus melakukan upaya-upaya bagaimana pendanaan didapat organisasi untuk tetap mempertahankan eksistensi kelompok teroris JI ini,” kata dia.

Iai mengungkapkan, ada dua sumber pendanaan, pertama pendanaan internal melalui infak yang diberikan setiap bulan dari seluruh anggota kelompok teroris JI, dengan besaran 2,5 persen dari pendapatan anggota setiap bulan.

Sumber kedua, melalui eksternal yaitu mendirikan LAM BM ABA, merupakan satu lembaga yang dihuat kelompok JI untuk mendapatkan pendanaan dengan kamuflase kegiatan-kegiatan dari LAM BM ABA berupa kegiatan pendidikan dan sosial. “Tapi ada sebagian dari dana terkumpul untuk menggerakkan kelompok teroris JI,” kata Hartono.

Dengan terungkapnya sistem pendanaan kelompok JI itu, Densus 88 Kepolisian Indonesia menelusuri pihak-pihak yang bekerja di LAM BM ABA di Jakarta, Sumatera Utara, dan Lampung.(qq)

Leave A Reply

Your email address will not be published.