Kementerian PUPR Bangun Rumah Khusus Bagi Warga Terdampak Pembangunan Bendungan Kuningan

Pembangunan dilakukan melalui DIPA APBN Ditjen Penyediaan Perumahan, Kementerian PUPR tahun 2017 dengan biaya Rp125 juta per unit. Rinciannya untuk bangunan rumah sekitar Rp110 juta dan untuk furnitur seperti tempat tidur, sofa, meja, dan kursi sebesar Rp 15 juta.

Eni Lesminawati, salah seorang penghuni rumah khusus mengatakan merasa nyaman tinggal di rumah yang dibangun oleh Kementerian PUPR. Terlebih saat menempati rumah tersebut, warga telah difasilitasi dengan ketersediaan air bersih, listrik dan perabot rumah tangga.

“Saya sudah dua bulan tinggal di rumah ini. Lebih enak dan lebih nyaman, lingkungannya juga bagus dengan kondisi jalan yang dibeton dengan rapih. Masyarakat disini sangat berterima kasih atas rumah dan bantuan lainnya,” ujarnya.

Secara nasional, pada masa Kabinet Kerja capaian tiga tahun (2015-2017) pembangunan rumah khusus yakni tahun 2015 dibangun sebanyak 6.713 unit, tahun 2016 sebanyak 6.048 dan tahun 2017 sebanyak 5.083 unit dengan anggaran Rp 994,6 miliar sehingga total dibangun sebanyak 17.844 unit.

Untuk tahun 2018, Kementerian PUPR akan menambah ketersediaan rumah khusus sebanyak 4.550 unit dengan anggaran Rp 719,6 miliar. Sebaran lokasi pembangunannya sebagian besar yakni 63,4% dibangun di kawasan timur Indonesia.

Turut mendampingi Menteri Basuki yakni Dirjen SDA Imam Santoso, Direktur Rumah Khusus Ditjen Penyediaan Perumahan Christ Robert Panusunan Marbun, Kepala Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Cimanuk-Cisanggarung Bob Arthur Lambogia, dan Kepala Biro Komunikasi Publik Endra S. Atmawidjaja. (Red/Dar)

Leave A Reply

Your email address will not be published.