Kepala DPMPD Sumbawa Diperiksa Jaksa

Nasional

“Camat dan Inspektorat itu memiliki kewajiban untuk melakukan pembinaan dan pengawasan,”tandasnya.

Sambungnya, tadi saat diperiksa oleh jaksa pertanyaannya ada sekitar 5 atau 6. Dan pertanyaannya itu seputar tentang kebijakan DPMPD.

“Pertanyaan tadi dari jaksa sekitar 5 atau 6 pertanyaan. Dan pertanyaannya adalah seputar tentang kebijakan. Dan nanti juga jika ada data – data pendukung lainnya perlu juga kami informasikan ke penyidik,”katanya.

Terpisah Kasi Inteljen Kejari Sumbawa Ida Made Oka Wijaya,SH membenarkan tentang pemeriksaan tersebut

“Iya benar. Bahwa hari ini ada pemeriksaan terkait raibnya dana desa sebotok tahun 2020 lalu,”tutupnya

Seperti diketahui sebenarnya hari ini ada lima orang yang diperiksa oleh jaksa terkait raibnya dana desa Sebotok sekitar Rp 250 juta.

Adapun yang diperiksa jaksa terkait raibnya dana desa sebotok yakni Kepala DPMPD Sumbawa Varian Bintoro, Kabid Desa dan Keluarahan PMD Deden dan Kepala Desa Sebotok Abdurrahman. Sementara Sekdes dan Bendahara Desa tidak dapat hadir karena belum ada kapal penyeberangan yang menuju sumbawa.(Hermansyah)

Leave A Reply

Your email address will not be published.