

“Perubahan KUA-PPAS sesuai arahan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur perencanaan juga penganggaran Tahun 2023 untuk fokus serta diarahkan dalam pemulihan ekonomi dan reformasi struktural,” terang Bupati Pasuruan.
Dalam Paripurna, Ketua Badan Anggaran DPRD Kabupaten Pasuruan, H. Sobri Asrori menyampaikan laporan hasil pembahasan Badan Anggaran DPRD di depan Bupati Pasuruan, Wakil Bupati Pasuruan, Ketua beserta Wakil Ketua DPRD Kabupaten dan juga peserta rapat paripurna.
Setelah itu dilanjutkan tanda tangan kesepakatan dilakukan oleh Pimpinan DPRD Kabupaten Pasuruan bersama Bupati Pasuruan, yang disaksikan oleh Wakil Bupati Pasuruan dan para peserta dalam rapat Paripurna.(Hid/**)