
Ketua DPD Berharap Vaksinasi Massal tak Jadi Klaster Baru COVID-19
“Bhabinkamtibmas bisa membantu menjelaskan kepada masyarakat bahwa ada pendataan calon penerima sebelum vaksinasi dilakukan. Pihak kepolisian daerah juga bisa menerapkan metode jemput bola kepada masyarakat untuk menghindari penumpukan,” ujarnya, dikutip dari antara.
Polrestabes, kata La Nyalla, diharapkan memfasilitasi warga yang sudah datang ke GOR Pemprov Sumut, namun tidak mendapat kuota vaksinasi.
“Pastikan mereka menerima vaksin di kemudian hari, dengan diatur jadwal dan lokasi pelaksanaannya,” tutur dia menambahkan.
Mantan Ketua Umum PSSI itu juga menyesalkan terjadi jual beli formulir vaksin yang dilakukan sejumlah oknum, padahal pelaksanaan vaksinasi dengan kuota 4.000 orang hari itu sudah melalui pendataan.
Ia pun meminta aparat kepolisian mengusut pelaku yang menjualbelikan formulir vaksinasi COVID-19 sehingga turut membuat warga berbondong-bondong ke GOR Pemprov Sumut.
Formulir vaksinasi diketahui dijual seharga Rp5 ribu dengan dalih sebagai pengganti biaya fotokop(qq)