Ketua Fraksi Golkar MPR Sependapat Hakim MK Terkait Amendemen UUD 1945

“Ada kesan bahwa wacana amendemen UUD 1945 hanya demi kepentingan elit politik tertentu,” ujar dia, dikutip dari antara.

Terakhir, berbicara tentang amendemen UUD 1945 atau hanya sebatas wacana amendemen terbatas perlu disikapi dengan hati-hati.

“Tidak ada salahnya kita mendengarkan pendapat seluruh tokoh masyarakat terutama ahli hukum tata negara termasuk pendapat Prof Saldi Isra,” katanya.

Terpisah, Hakim MK Prof Saldi Isra mengatakan amendemen terbatas UUD 1945 tidak mungkin dilakukan.

“Karena pengubah UUD 1945 sudah bersepakat untuk mempertahankan sistem pemerintahan presidensial,” kata Saldi Isra.(qq)

Leave A Reply

Your email address will not be published.