JAKARTA, Harnasews.com– Ketua MPR RI Bambang Soesatyo meminta Pemerintah mengambil upaya antisipatif untuk mencegah terjadinya penimbunan maupun penyalahgunaan obat COVID-19.

“Pemerintah melakukan upaya antisipatif guna mencegah terjadinya penimbunan atau pun penyalahgunaan lainnya terhadap obat COVID-19 oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” kata Bambang Soesatyo (Bamsoet) dalam keterangannya, di Jakarta, Senin.

Dia meminta Pemerintah menetapkan kebijakan yang minim celah penyalahgunaan dan mendorong aparat meningkatkan pengawasan di lapangan terhadap peredaran dan pendistribusian obat COVID-19.

Bamsoet mencontohkan, Pemerintah perlu memastikan apotek menetapkan harga obat sebagaimana tercantum dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/4826/2021 tentang Harga Eceran Tertinggi Obat dalam Masa Pandemi COVID-19.