Kinerja Dipertanyakan, Laporan Ke Polres Pasuruan Selama 4 Bulan Masih Didalami Lidik

BERITA

PASURUAN, Harnasnews – Kinerja dan integritas Satreskrim Polres Pasuruan dipertanyakan. Pasalnya, penanganan kasus dugaan pengeroyokan yang menimpa Ali Ahmad Amrulloh (25), warga Dusun Karang Panas, Desa Kalirejo, seolah jalan di tempat dan mengendap di meja penyidik Satreskrim Polres Pasuruan.

Hampir empat bulan berlalu sejak peristiwa kelam yang meninpa korban pada Senin dini hari (22/12/2025) itu dilaporkan dengan Nomor: STTLP/B/8/I/2026/SPKT/POLRES PASURUAN, hingga kini para pelaku yang diduga kuat sebagai aktor kekerasan tersebut masih bebas menghirup udara segar tanpa tersentuh jeruji besi.

Kuasa Hukum korban, Cahyo, S.H., M.H., melontarkan kritik pedas terhadap lambatnya penanganan perkara tersebut. Ia menilai durasi empat bulan adalah waktu yang lebih dari cukup bagi kepolisian untuk melakukan penangkapan, apalagi identitas dan saksi sudah tersedia.

“Sudah hampir 4 bulan dan sekitar 5 saksi diperiksa, tapi ada apa dan kenapa tidak dilakukan penangkapan? Kami berharap Kapolres Pasuruan segera bertindak tegas. Jangan sampai hukum di Polres Pasuruan hanya tajam ke bawah tapi tumpul ke atas. Hukum harus tegak lurus tanpa pandang bulu!” tegas Cahyo.

Sedangkan, Kasat Reskrim Polres Pasuruan AKP Adimas Firmansyah saat dikonfirmasi melalui pesan singkat hanya menjawab dengan datar.

“Belum, masih kita dalami lidik Om,” jawaban AKP Adimas Firmansyah saat ditanya perkembangan laporan tersebut melalui pesan singkat.(Hid/Tim)

Leave A Reply

Your email address will not be published.