KKP-TNI Perkuat  Sinergi Lindungi Kedaulatan Perairan Indonesia 

JAKARTA,Harnasnews.com – Dalam rangka memperkuat pengamanan dan ketahanan pangan di sektor kelautan dan perikanan, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan Tentara Negara Indonesia (TNI) melaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) tentang Penguatan Ketahanan Pangan dan Pengamanan Sektor Kelautan dan Perikanan, Senin (11/2).

Bertempat di Gedung Mina Bahari IV Lantai 15, Kantor KKP, MoU ditandatangani oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti dan Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahtanto. Hadir pula Wakasal TNI AL Wuspo Lukito, Koordinator Staf Khusus Satgas 115 Mas Achmad Santosa, jajaran pejabat setingkat eselon I KKP, dan jajaran pejabat Markas Besar TNI.

“Kita semua bertekad untuk melakukan sinergi antara KKP dan TNI karena kita sadari bahwa mulai dari dasar lautan sampai pucuk gunung, negara ini sangat kaya raya. Namun, kalau kita tidak jaga maka kekayaan itu akan hilang dan kita tidak merasakannya. Bayangkan bapak-bapak, mulai dari ikan teri sampai ikan paus ada di negara kita,” ujar Marsekal TNI Hadi Tjahtanto membuka sambutannya.

Menurutnya, kekayaan itu harus diimbangi dengan pengelolaan yang baik, termasuk dalam sektor kelautan dan perikanan. Dengan pengelolaan perikanan yang baik, ia berharap bahwa kekayaan sumber daya perikanan yang dimiliki Indonesia dapat dinikmati baik oleh masyarakat pesisir maupun industri perikanan untuk kesejahteraan rakyat.

“TNI menyadari betul untuk bisa mendukung KKP menjaga laut kita agar KKP juga bisa menjaga (laut) dengan baik tanpa adanya gangguan dari dalam maupun dari luar,” tegasnya. TNI akan mengawal KKP mulai dari penangkapan pencuri benur, biota laut, hingga flora dan fauna yang diselundupkan melalui kapal perikanan.

Menteri Susi mengatakan bahwa penandatangan MoU ini merupakan bentuk untuk memudahkan kerjasama antara KKP- TNI yang sudah dilakukan dengan sangat baik selama empat tahun terakhir. Hal ini dibuktikan dengan peningkatan di sektor perikanan antara lain nilai ekspor, nilai tukar nelayan (NTN), nilai tukar perikanan (NTP), dan nilai konsumsi ikan yang telah tercapai. Kendati demikian, ia merasa bahwa peningkatan pengawasan di sektor kelautan masih perlu dilakukan.

“PSDKP (Ditjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan) kita sudah memiliki tupoksi dan tugas untuk menjaga sumber daya kelautan ini. Namun, kemampuan PSDKP tentulah tidak sebesar TNI. Di situlah saya memerlukan dukungan panglima (TNI) dan seluruh jajarannya untuk kita menindak ke depan (pengawasan di sektor) sumber daya kelautan yaitu illegal export (ekspor ilegal) sumber daya kelautan, baik minyak mentah, gas, tambang, dan lain sebagainya,” jelasnya.

Ekspor ilegal menjadi isu yang perlu diberikan perhatian khusus mengacu pada data yang menunjukkan bahwa eskpor ilegal mencatat kerugian yang bahkan lebih besar dari impor ilegal.

Ia mengatakan bahwa peningkatan kinerja pengawasan di sektor kelautan dan perikanan ini sangat penting untuk menghadapi perang pangan (food security) yang akan terjadi di masa mendatang.

“Food security betul akan menjadi konflik di mana-mana. Begitu juga dengan energi. Jadi, sangatlah tepat (jika) TNI dengan segala kapasitas dan kekuatannya membantu membawa KKP untuk terus bisa melakukan program-program dan kebijakan-kebijakan untuk memastikan sumber daya laut dan perikanan kita ini terus ada, produktif, dan banyak untuk selama-lamanya,” tutup Menteri Susi.

Selanjutnya, Nota Kesepahaman ini akan ditindaklanjuti melalui Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang lebih rinci antara KKP dengan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara (TNI AU), serta Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (Ditjen PSDKP) dengan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL).(Red/Ed)

Leave A Reply

Your email address will not be published.