Koalisi Masyarakat Sipil Desak KPU Jamin Transparansi Rekrutmen KPUD

Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Bersih terdiri atas sejumlah kelompok masyarakat sipil dan firma hukum. Selain ICW, Koalisi itu diikuti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Network for Democracy and Electoral Integrity (Netgrit), Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK), Constitutional and Administrative Law Society (CALS), Forum Komunikasi dan Organisasi Nonpemerintah, Pusat Studi Konstitusi Universitas Andalas, Firma Themis Indonesia, AMAR Law Firm, serta Komite Pemantau Legislatif.

Sebelumnya, Koalisi menerima dugaan adanya instruksi dari KPU pusat kepada KPU daerah untuk mengubah data hasil verifikasi faktual partai politik peserta Pemilu 2024. Dengan demikian, partai politik tertentu dinyatakan lolos sebagai peserta Pemilu 2024.

Atas dugaan tersebut, Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari menegaskan pihaknya tidak menginstruksikan KPU daerah untuk meloloskan partai politik tertentu sebagai peserta Pemilu 2024 dalam tahapan verifikasi faktual.

Enggak ada ya (instruksi dari KPU pusat). Saya sudah cek rekaman-rekaman dalam acara di 22 November 2022 itu,” ujar Hasyim di Jakarta, Jumat (13/1).(qq)

Leave A Reply

Your email address will not be published.