SEMARANG, Harnasnews – Pengelola ruas tol dalam Kota Semarang, Jawa Tengah, akan memberlakukan tarif baru untuk kendaraan golongan II hingga V mulai pukul 00.00 WIB pada 31 Januari 2023 sebesar Rp500 per transaksi.

General Manajer Kantor Perwakilan PT Jasamarga Transjawa Tol Semarang Nasrullah dalam siaran pers di Semarang, Senin, mengatakan, kenaikan untuk keempat golongan kendaraan tersebut sebesar Rp500 per transaksi.

“Untuk kendaraan golongan I tetap Rp5.000,” katanya, dikabarkan dari antara.

Adapun besaran tarif baru usai kenaikan tersebut masing-masing untuk kendaraan golongan II dan III dari Rp8.000 menjadi Rp8.500, sedangkan golongan IV dan V dari Rp10.500 menjadi Rp11.000.