Kominfo Takedown 111 Hoaks tentang Vaksin Covid-19

“Dari Polri tadi jelas mengatakan bahwa mereka akan menangani kasus ini sesegera dan secepat mungkin, tapi syaratnya adalah kalau laporan masyarakat harus lengkap supaya cepat dapat ditindaklanjuti,” ujarnya.

Sedangkan dari kementerian terkait seperti Kementerian Kesehatan memiliki kewenangan untuk memberikan klarifikasi hoaks yang berkaitan dengan vaksin.

“Kementerian Kesehatan tentunya yang memahami secara teknis tentang vaksin ini, kalau kita dari Kominfo kan membuat stempel suatu informasi terkait dengan vaksin itu hoaks atau tidak,” katanya, dilansir dari republika.

Selain itu, Kementerian Kominfo tidak hanya melabelkan sebuah informasi terkategori hoaks, disinformasi, atau misinfomasi; tetapi juga dengan mendiseminasi informasi tersebut kepada kementerian/lembaga, termasuk pemerintah daerah.

“Supaya seluruh lapisan masyarakat dapat memahami dan mengetahui bahwa informasi terkait dengan vaksin (berbahaya) itu hoaks,” ujarnya.

Dalam pandangan Anthonius, pemerintah daerah memegang peranan penting menyoal diseminasi informasi kepada masyarakat tentang hoaks vaksinasi. Kementerian Kominfo juga mengapresiasi berbagai masukan dari hasil diskusi tersebut untuk dilakukan berbagai upaya dalam menangkal hoaks vaksin.

“Tadi ada bahan masukan yang sangat bagus bahwa terkait dengan hoaks vaksin covid-19 ini bisa kita buatkan semacam poster yang akan ditempelkan di puskesmas-puskesmas, di dalam poster itu berisi informasi terkait dengan klarifikasi,” katanya.(qq)

Leave A Reply

Your email address will not be published.