Komisi III DPR Setujui Calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc Tipikor

JAKARTA, Harnasnews – Komisi III DPR RI menyetujui dua Calon Hakim Agung dan dua Calon Hakim Ad HocTipikor di Mahkamah Agung (MA) dalam Rapat Pleno di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu malam.

“Calon Hakim Agung Dr. Nani Indrawati SH, M.Hum Kamar Perdata, Dr. Cerah Bangun SH, MH Kamar Tata Usaha Negara Khusus Pajak. Calon Hakim Ad Hoc pada Mahkamah Agung yakni Dr. Agustinus Purnomo Hadi SH, MH dan H Arizon Mega Jaya,” kata Wakil Ketua Komisi III DPR Adies Kadir saat memimpin rapat pleno.

Ia mengatakan persetujuan itu berdasarkan pandangan fraksi yang dibacakan oleh masing-masing kelompok fraksi atau yang mewakili atau juru bicara. Keputusan ini diambil setelah melakukan rangkaian uji kepatutan dan kelayakan (“fit and proper test”)  calon hakim yang diserahkan Komisi Yudisial (KY) sejak Senin (27/6).

“Komisi III DPR memberikan persetujuan atas nama Calon Hakim Agung dan nama Calon Hakim Ad Hoc Tipikor pada Mahkamah Agung Tahun 2021-2022,” katanya, dikabarkan dari antara.

Leave A Reply

Your email address will not be published.