Komitmen  Dunia  Atasi Dampak Perubahan  Iklim  Melalui Penguatan  Kesetaraan Gender 

Dalam Sesi Dialog antara perwakilan badan kerja UNFCCC yang berlangsung pada 5 Mei 2018, seluruh pihak perwakilan menjamin bahwa pertimbangan aspek gender sudah tersusun secara menyeluruh, mulai dari ketersediaan data terpilah, terintegrasinya seluruh aspek pembangunan, serta adanya keterlibatan laki-laki, perempuan, dan anak dalam proses perencanaan pembangunan, sekaligus berperan sebagai agen perubahan. Perspektif gender tidak hanya fokus pada keterlibatan perempuan, namun juga mendorong partisipasi laki-laki untuk memahami pentingnya isu gender dalam seluruh proses pembangunan.

“Kementerian PPPA siap bekerjasama dengan para pemangku kepentingan utk mendorong pelaksanaan Paris Agreement yang responsif gender dalam tataran implementasi, melalui perencanaan dan penganggaran, baik APBN, APBD, kerjasama dengan dunia usaha dan organisasi internasional. Khusus terkait dengan Action for Climate Empowerment, Indonesia juga perlu menambahkan strategi dan inovasi untuk meningkatkan partisipasi publik/masyarakat dan meningkat akses mereka pada informasi tentang perubahan iklim. Perhatian khusus pada perempuan dan anak, yang selain mendapatkan dampak buruk dari berubahan iklim, juga berpotensi sebagai agen perubahan. Berbagai informasi terkait perubahan iklim dan gender perlu ditingkatkan ketersediaan dan distribusinya, dibuat sesuai target sasaran diseminasi yaitu laki-laki, perempuan, anak, pemuda dan masyarakat lokal. Untuk meningkatkan jangkauan pada masyarakat terpencil dan pedesaan juga dapat dibentuk mentor-mentor lokal”tambah beliau.

“Rekomendasi penting yang dihasilkan dalam acara ini yaitu, komunikasi nasional sebagai salah satu dokumen dalam memastikan berjalannya kebijakan kesetaraan gender, selain itu pemberdayaan perempuan menjadi bagian konkrit dari proses perencanaan, pelaksanaan, dan monitoring serta pelaporan. Salah satu komponen yang harus disiapkan yaitu membentuk dan melatih sebanyak mungkin pakar gender di berbagai sektor untuk mendampingi Badan Kerja UNFCCC maupun negara yang tergabung dalam alur kerja UNFCCC,” Tutup Agustina Erni

Melihat perkembangan dinamis dari perundingan tentang Gender dan Climate Change, Dr Nur Masripatin selaku Ketua Delegasi mengajak tim negosiasi isu ini untuk memulai memikirkan roadmap pembahasan di meja perundingan agar dapat masuk menjadi salah satu elemen Paris Rules Book.

Bagi kita Indonesia, isu ini sangat penting apalagi Indonesia telah terdepan memberikan contoh-contoh penerapannya di tanah air mulai dari regulasi, policy sampai aksi. Kita masih ada waktu pada minggu kedua untuk mengajak negara lain mencari celah agar isu ini bener-benar bagian integral dari Paris Agreement Work Program, Kata Ibu Nur.(Red/Dar)

Leave A Reply

Your email address will not be published.