Komnas HAM: Usut Tuntas Rekomendasi Kepemilikan Senpi

JAKARTA, Harnasnews.com –  Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Ahmad Taufan Damanik meminta, agar rekomendasi Komnas HAM dalam kasus penembakan enam laskar Front Pembela Islam (FPI) di KM 50 Cikampek supaya dilakukan oleh penegak hukum. Salah satunya terkait kepemilikan senjata api.

Taufan meminta agar rekomendasi itu diusut lebih jauh. “Peristiwa 21-22 Mei tahun 2019 sebelumnya ada kaitan dengan itu. Itu kita sampaikan langsung pak, kepada pihak kepolisian baik zaman Pak Tito kita sampaikan dan (kapolri) sekarang, kami harap rekomendasi kami salah satu rekomendasi kami dari empat rekomendasi itu tentang kepemilikan senjata ini harus diusut lebih jauh,” kata Taufan dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR, Selasa (6/4).

Taufan memandang persoalan kepemilikan senjata api dinilai menjadi persoalan serius jika tidak segera diusut tuntas. Ia menduga ada kekuatan yang jika tidak diselesaikan akan menjadi ancaman bagi demokrasi di Indonesia.

“Kami menduga dalam tanda petik kita masih belum dapatkan data akurat, ini pasti ada kaitan dengan satu kekuatan lain yang kalau kita tidak selesaikan jadi ancaman demokrasi indonesia dengan menggunakan sentimen agama kemudian dibarengi kekerasan dan lain-lain, itu kami sampaikan kepada pihak kepolisian dan publik selama ini adalah ancaman,” ucapnya.

Usai menyampaikan rekomendasinya terkait kasus penembakan enam laskar FPI, Taufan mengatakan, Komnas HAM sementara ini memilih untuk menahan diri. Alasannya, Taufan teringat pada kasus meninggalnya  Ustaz Maaher At-Thuwalibi (Soni Eranata).

Leave A Reply

Your email address will not be published.