Kontras Dukung TR Larangan Siarkan Arogansi Polisi Dicabut

JAKARTA, Harnasnews.com – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi mencabut Surat Telegram Rahasia yang baru saja diterbitkan beberapa jam. Surat Telegram (ST) tersebut tentang larangan media menyiarkan arogansi atau kekerasaan anggota kepolisian. Pencabutan ini hanya berselang beberapa jam setelah telegram tersebut tersebar di publik.

Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Rivanlee Anandar menyambut baik keputusan Kapolri tersebut. Menurut Rivanlee, bila tidak dicabut ST tersebut jelas akan berdampak pada kinerja media.

Terlebih, tingkat kepuasan publik atas Polri  terus menurun dan cara mengembalikannya pun bukanlah dengan menutup akses dari media. Menurut Kontras pembenahan institusi secara struktural harus dilakukan sampai dengan ke tingkat lapangan.

Sehingga, penutupan akses media justru akan membuat publik semakin tidak puas mengingat polisi semakin sentralistik dalam kerja-kerjanya. Terlebih lagi, banyak catatan dari penanganan aksi massa yang brutal.

Leave A Reply

Your email address will not be published.