
Korlantas Polri Gandeng BNI Untuk Peluncuran Aplikasi Pembuatan SIM
“Aplikasi Sinar ini berisi layanan perpanjangan SIM A dan SIM C secara online tanpa kehadiran pemohon, layanan uji teori SIM secara online, layanan pemeriksaan psikologi melalui aplikasi e-ppsi, dan layanan pemeriksaan kesehatan melalui aplikasi e-rikkes,” kata Listyo, dikutip dari antara.
Dalam kesempatan yang sama, Royke Tumilaar menyambut baik peluncuran SINAR ini sebagai upaya BNI dalam memudahkan pelayanan kepada masyarakat serta implementasi digitalisasi di lingkungan Polri.
Di sisi lain, ia menambahkan, inovasi ini turut mendukung upaya pemerintah dalam menerapkan protokol kesehatan melalui layanan perpanjangan SIM dari rumah.
Untuk itu, BNI juga menyediakan solusi layanan digital bagi pembayaran SIM tersebut, karena pemohon SIM akan mendapatkan Virtual Account (VA) BNI sebagai sarana melakukan pembayaran PNBP SIM.
“Untuk memudahkan masyarakat, Pembayaran PNBP tersebut bisa dilakukan melalui bank manapun termasuk melalui e-channel BNI seperti ATM, BNI Mobile Banking serta juga melalui seluruh kantor cabang BNI yang tersebar di seluruh Indonesia,” kata Royke.(qq)