KOTA BOGOR, Harnasnews – Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Bogor membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pengendalian Harga Minyak Goreng untuk memastikan harga bahan pokok itu segera sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET), Kamis.

Satgas yang dipimpin oleh Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purbomo Condro dan wakilnya Dandim 0606 Kota Bogor Letkol Inf Ali Akhwan dibantu pemerintah setempat.
“Satgas ini terdiri atas empat sub satgas, yang pertama adalah monitoring harga. Ada 11 pasar utama. Kemudian, ada satgas analisa dan evaluasi, satgas penyelidikan dan terakhir sub satgas penegakan hukum,” kata Kombes Pol Susatyo saat memberi keterangan pers di Aula Mako Polresta Bogor Kota, Kamis.